Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2025/PN Sak ELVI SAHARA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Rabu, 26 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELVI SAHARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang bernama ELVI SAHARA, Tempat dan Tanggal Lahir, UjungGading, 05-03-1981 sebagaimana yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK : 1408047012820004 tertanggal 15-08-2025 dengan yang bernama ELVI SAHARA, Tempat dan Tanggal Lahir, Manambin, 30-12-1982 berdasarkan Paspor Pemohon dengan No. Paspor E0244266 yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Siak dengan tanggal pengeluaran 12 Oktober 2022 dan tanggal habis berlakunya 12 Oktober 2027 adalah merupakan Satu Orang Yang Sama;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Imigrasi Siak berkaitan dengan Penetapan Satu Orang Yang Sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88