| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Bahwa Pemohon yang bernama RAPITA SARI BR SEMBIRING dan Suami Pemohon ROBERT KRISTIANTA SURBAKTI adalah Pasangan Suami-Istri yang sah yang telah melangsungkan Perkawinan / Pemberkatan secara Agama Kristen Protestan di hadapan Pendeta Pdt. Jepri A. Keliat, S.Si(Theol) di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) pada tanggal 30-04-2017 sesuai dengan Surat Pemberkatan Perkawinan No.: 687 yang dikeluarkan oleh Gereja Batak Karo Protestan RG. KANDIS di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau tertanggal 30-04-2017;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya Permohonan Pengesahan Perkawinan tersebut Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak yang berwenang untuk penerbitan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya; |