Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
275/Pid.Sus/2025/PN Sak | MELKY ADITIYA SAPUTRA MENDROFA, S.H.,M.H. | DIDIT ARIALDI Als AYENG Bin MISYADI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Agu. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 275/Pid.Sus/2025/PN Sak | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 13 Agu. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2734 /L.4.17/Enz.2/08/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA Bahwa ia terdakwa DIDIT ARIALDI Als AYENG Bin MISYADI pada hari Minggu, tanggal 08 Juni 2025 sekira pukul 12.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Juni tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Simpang Sialang Gorong-Gorong Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak Kabupaten Siak atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I” Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
ATAU KEDUA
Bahwa ia terdakwa DIDIT ARIALDI Als AYENG Bin MISYADI pada hari Selasa, tanggal 09 Juni 2025 sekira pukul 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Juni tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan Lintas Tumang RT.009 RW.003 Dusun 03 Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak Kabupaten Siak atau setidak- tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |