Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.G/2026/PN Sak KODIR Bin RASMUDI SUJADI alias JADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 24/Pdt.G/2026/PN Sak
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KODIR Bin RASMUDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YULIAWATI, SHKODIR Bin RASMUDI
Tergugat
NoNama
1SUJADI alias JADI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1ROHMAN Bin SUHARJI
2DAING Bin SUHARJI
3SUKIRNO Bin SUHARJI
4HUSNA Binti SUHARJI
5PT Perkebunan Nusantara V Sei Buatan
6Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan jual beli adalah sah menurut Hukum jual beli tanah yang dahulu terletak di Desa Rawang Kawo Kecamatan Siak Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dan sekarang terletak di Kampung Empang Baru Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak Provinsi Riau berdasarkan Surat Keterangan Alih Wilayah dari Pemerintah Kampung Empang Baru Nomor:500.17/Kp.EB-Juru Tulis/301.1 antara Tergugat selaku Penjual dengan Penggugat selaku pembeli terhadap Sertipikat yaitu:Sertipikat Hak Milik Nomor 1121  atas nama Sujadi alias Jadi. yang terbit pada tanggal 29 Desember 1992 dengan surat ukur 14420/ 1992 Tanggal 29 Desember 1992 seluas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi)
  3. Menyatakan bahwa Penggugat memiliki hak untuk melakukan proses peralihan hak / proses balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 1121   atas nama Sujadi alias Jadi. yang terbit pada tanggal 29 Desember 1992 dengan surat ukur 14420/ 1992 Tanggal 29 Desember 1992 seluas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi)
  4. Bahwa Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Siak selaku Turut Tergugat agar mengetahui bahwa Jual Beli tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 1121 tanggal 29 Desember 1992 adalah Sah demi hukum. Untuk dapat tunduk dan patuh atas Putusan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dan selanjutnya
    memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk melakukan pencatatan peralihan hak Sertipikat Hak Milik Nomor: 1121 tanggal 29 Desember 1992 dengan surat ukur. 14420/ 1992 Tanggal 29 Desember 1992 seluas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi) yang terletak di Kampung Empang Baru Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak Provinsi Riau
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat.

 

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88