Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
71/Pdt.G/2026/PN Sak HAYATUN NISAK 1.Sakib Bin Barahim
2.Marlis
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 71/Pdt.G/2026/PN Sak
Tanggal Surat Jumat, 10 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HAYATUN NISAK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Syafwandi,SH.HAYATUN NISAK
Tergugat
NoNama
1Sakib Bin Barahim
2Marlis
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan(ATR/BPN) Kabupaten Siak
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Sah Secara Hukum Jual Beli dari Tergugat I kepada Tergugat II serta Jual Beli dari Tergugat II kepada Penggugat atas sebidang tanah(kebun sawit) dengan luas 20.000 m2(dua puluh ribu meter persegi) dengan Sertipikat Hak Milik Nomor:830/Buana Bhakti atas nama pemegang hak SAKIB BIN BARAHIM, dengan surat ukur tanggal 23-08-2019, nomor surat ukur 00049/2019 yang berlokasi di Buana Bakti RT.001 RW/RK.002 Desa/Kampung Buana Bakti Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Provinsi Riau, dengan batas-batas sempadan sebagai berikut:

 

  • Utara berbatas dengan      : Thamrin

 

  • Timur berbatas dengan     : Jalan

 

  • Selatan berbatas dengan   : Wandi

 

  • Barat berbatas dengan      : Sajak

 

  1. Menyatakan Sah Secara Hukum Hak Milik Penggugat Hayatun Nisak atas sebidang tanah(kebun sawit) dengan luas 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi) dengan Sertipikat Hak Milik Nomor:830/Buana Bhakti atas nama pemegang hak SAKIB BIN BARAHIM, dengan surat ukur tanggal 23-08-2019, nomor surat ukur 00049/2019 yang berlokasi di Buana Bakti RT.001 RW/RK.002 Desa/Kampung Buana Bakti Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Provinsi Riau;

 

  1. Menyatakan Penggugat Hayatun Nisak berhak melakukan Peralihan Hak Kepemilikan/ Balik Nama di Kantor Pertanahan(ATR/BPN) Kabupaten Siak atas Sertipikat Hak Milik Nomor:830/Buana Bhakti atas nama pemegang hak SAKIB BIN BARAHIM, yang semula terdaftar atas nama Tergugat I Sakib Bin Barahim di Balik Namakan menjadi atas nama Penggugat Hayatun Nisak;

 

  1. Memerintahkan kepada Turut Tergugat Kepala Kantor Pertanahan(ATR/BPN) Kabupaten Siak untuk Mencatat Peralihan Hak Kepemilikan/Balik Nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor:830/Buana Bhakti atas nama pemegang hak SAKIB BIN BARAHIM, yang semula terdaftar atas nama Tergugat I Sakib Bin Barahim di Balik Namakan menjadi atas nama Penggugat Hayatun Nisak;

 

  1. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;

 

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;

 

ATAU :

 

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura cq. Majelis Hakim yang mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88