Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
463/Pid.Sus/2025/PN Sak 1.ALEX FIRDAUS SIMAREMARE, S.H.
2.PASONANG ARITONANG, S.H.
MUHAMMAD HAIRUL Als IRUL BIN RINALDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 463/Pid.Sus/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4531/L.4.17/Enz.2/12/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ALEX FIRDAUS SIMAREMARE, S.H.
2PASONANG ARITONANG, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD HAIRUL Als IRUL BIN RINALDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA 

 

Bahwa terdakwa MUHAMMAD HAIRUL Als IRUL BIN RINALDI bersama Saksi HIKMAL AKBAR PASARIBU Als HIKMAL Bin M AMRI PASARIBU (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Kamis tanggal 21 Agustus 2025 sekira pukul 23.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Agustus tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Sultan Syariq Qasim Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “Percobaan atau permufakatan Jahat Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram”

 

Perbuatan terdakwa HAIRUL Als IRUL BIN RINALDI sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

 

ATAU

KEDUA

 

Bahwa terdakwa HAIRUL Als IRUL BIN RINALDI bersama Saksi HIKMAL AKBAR PASARIBU Als HIKMAL Bin M AMRI PASARIBU (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Kamis tanggal 21 Agustus 2025 sekira pukul 23.40 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Agustus tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Sultan Syariq Qasim Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, Percobaan atau permufakatan jahat Tanpa hak atau melawan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram”

 

Perbuatan terdakwa HAIRUL Als IRUL BIN RINALDI sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88