Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2025/PN Sak DESI RATNA SARI HARAHAP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DESI RATNA SARI HARAHAP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengganti Identitas Penulisan Nama Pemohon danĀ  Nama Orang Tua Ibu yaitu :
  • Pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon denan NIK: 1408035912910001 tertanggal 03-04-2024, Kartu Keluarga (KK) dengan No. 1408031602170004 tertanggal 03-04-2024 danĀ  Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor : 477/DKCS/0001340/1997 tertanggal 04 Juni 1997 yang semula tertulis dan terbaca bernama DESI RATNA SARI HARAHAP menjadi tertulis dan terbaca nama Pemohon bernama DESI RATNA SARI;
  • Pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama MARISA DESMA SYAFITRI dengan Nomor : 2171-LU-02082016-0006 tertanggal 02 Agustus 2016 yang semula tertulis nama orang tua (Ibu) DESI RATNA SARI HARAHAP menjadi tertulis dan terbaca orang tua (Ibu) DESI RATNA SARI;
  1. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88