Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
206/Pid.Sus/2025/PN Sak MIA TANIA, S.H. AGENG PRASETIA Bin JUNI PURNAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 206/Pid.Sus/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2025/L.4.17/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1MIA TANIA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGENG PRASETIA Bin JUNI PURNAMA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU
---------Bahwa Terdakwa AGENG PRASETIA Bin JUNI PURNAMA pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025
sekira pukul 23.55 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Maretl tahun 2025 atau
setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Kantor Camat Kerinci Kanan
yang beralamat di Jalan Lintas Pelalawan – Siak Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Provinsi Riau,
atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak
Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan
untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau
menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman”, perbuatan terdakwa dilakukan
dengan cara – cara sebagai berikut 

ATAU

KEDUA
---------Bahwa Terdakwa AGENG PRASETIA Bin JUNI PURNAMA pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025
sekira pukul 23.55 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Maretl tahun 2025 atau
setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Kantor Camat Kerinci Kanan
yang beralamat di Jalan Lintas Pelalawan – Siak Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Provinsi Riau,
atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah h ukum Pengadilan Negeri Siak
Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “Tanpa hak atau melawan hukum memiliki,
menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”, perbuatan
terdakwa dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut:

Pihak Dipublikasikan Ya

https://www.kemenagwaykanan.com/

https://www.kemenagbekasikab.id/

https://www.kemenagresik.com/

https://kemenagniasbarat.com/

https://www.kemenagkotabima.info/

https://capilgianyar.com/

situs toto

rokokbet

situs toto

scatter hitam

situs toto

https://ahsanmafazaindonesia.org/

slot88

situs toto

https://mtsn1karanganyar.sch.id/

situs toto

TOTO 4D

TOTO 4D

NANA4D

slot777