Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
29/Pid.C/2026/PN Sak MUHAMMAD FIKRI HANIF SRI MAYA SARI Als MAYA Binti Alm. SARIMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 29/Pid.C/2026/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/206/III/RES.1.8./2026/Unit Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD FIKRI HANIF
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SRI MAYA SARI Als MAYA Binti Alm. SARIMIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan pembahasan tersebut di atas maka Penyidik / Penyidik Pembantu berpendapat :

Bahwa dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik / penyidik Pembantu serta dari Analisa Kasus dan Analisa Yuridis serta dikuatkan dengan keterangan Saksi-saksi dan keterangan tersangka dan dikaitkan dengan uraian unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, Penyidik / Penyidik Pembantu menyimpulkan bahwa terlapor sdri. Sdri HERTINI Dan Sdri.SRI MAYA SARI benar telah melakukan Tindak Pidana pencurian terhadap 3 (tiga) Tandan Buah kelapa sawit milik kebun Sam - sam PT. Ivomas Tunggal yang dilakukan oleh Sdri. Sdri HERTINI Dan Sdri.SRI MAYA SARI, yang diketahui terjadi pada hari Sabtu, tangggal 28 Februari 2026 sekira pukul 12.30 Wib, di Blok M 37 Divisi V Kebun Sam-sam PT. Ivomas Tunggal Desa Bekalar Kec. Kandis Kab. Siak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 478 Undang-undang Republik Indonesia no. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88