Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
53/Pid.C/2026/PN Sak MHD. HASSAN AL FIKRI 1.FIRMAN UNTUNG Als UNTUNG Bin Alm.K.ANDRIANUS GINTING
2.RAFAEL SIMANJUNTAK Als FAEL
Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 53/Pid.C/2026/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/692/VIII/RES.1.8./2026/Unit Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MHD. HASSAN AL FIKRI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FIRMAN UNTUNG Als UNTUNG Bin Alm.K.ANDRIANUS GINTING[Penahanan]
2RAFAEL SIMANJUNTAK Als FAEL[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan pembahasan tersebut di atas maka Penyidik / Penyidik Pembantu berpendapat :

  • Bahwa dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik / penyidik Pembantu serta dari Analisa Kasus dan Analisa Yuridis serta dikuatkan dengan keterangan Saksi-saksi dan keterangan tersangka dan dikaitkan dengan uraian unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, Penyidik / Penyidik Pembantu menyimpulkan bahwa terlapor sdr. FIRMAN UNTUNG Dkk benar telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Ringan terhadap barang berupa Brondolan Buah Kelapa Sawit yang dilakukan oleh Sdr. FIRMAN UNTUNG Dkk, yang kejadiannya terjadi pada hari Senin, tangggal 20 Juli 2026 sekira pukul 19.30 Wib, di Block I 42 Divisi 2 Kebun Palapa Desa Bekalar Kec.Kandis Kab.Siak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 478 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana

Berdasarkan pembahasan tersebut diatas maka penyidik berpendapat:

1.  Berdasarkan Analisa Kasus dan Analisa Yuridis yang dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi, tersangka, barang bukti dan alat bukti  yang saling berhubungan, maka secara de facto (fakta) dan schuld (kesalahan) terhadap tersangka atas nama Sdr. FIRMAN UNTUNG Dkk patut diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian Ringan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan 478 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana Dan dapat ditingkatkan ke dalam tahap Persidangan Cepat.

2.  Untuk itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka tersebut baik untuk disidang ke sidang Pengadilan Negeri Siak.

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88