Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2026/PN Sak DESSY SUSANTI SIRAIT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2026/PN Sak
Tanggal Surat Jumat, 13 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DESSY SUSANTI SIRAIT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki atau mengganti Penulisan Nama Anak Pemohon yang bernama ABIYAN RAINAND ADITYA pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1408-LU-16082022-0006 tertanggal 16 Agustus 2022 yang dikeluarkan di Kecamatan Kandis oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kecamatan Kandis yang semula tertulis dan terbaca bernama ABIYAN RAINAND ADITYA berganti nama menjadi tertulis dan terbaca yang benar bernama ABIAN RIZA AL HAFIDZ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan atau pergantian nama Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak cq. Pejabat Pencatatan Sipil Kecamatan Kandis untuk dicatatkan kedalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88