Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang bernama ZALEHA Tanggal Lahir 05-04-1960 sebagaimana yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk NIK: 1408014504600002 tertanggal 02-12-2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak dengan identitas Pemohon yang bernama ZALEHA Tanggal Lahir 26-12-1962 berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HBG) No. 194 Tahun 2014 yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Kabupaten Siak adalah merupakan Satu Orang Yang Sama;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Badan Pertanahan Nasional /Kantor Pertanahan Kabupaten Siak berkaitan dengan Penetapan Satu Orang Yang Sama;
- Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya; |