| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Pemohon JUNAIDI adalah anak kandung yang sah dari RIANTO dan memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan a quo;
- Menetapkan bahwa RIANTO selaku ayah Pemohon dan pihak dalam perjanjian pembiayaan kendaraan bermotor telah tidak diketahui lagi keberadaannya, sehingga tidak dapat dimintai persetujuan atau kehadirannya;
- Menetapkan Pemohon JUNAIDI berwenang secara hukum untuk bertindak untuk dan atas nama RIANTO dalam pengambilan BPKB dan pengurusan administrasi atas 1 (satu) unit kendaraan bermotor:
- Mini Bus/Toyota/Calya 1.2 G M/T
- Nomor Polisi : BM 1925 YD
- Nomor Rangka : MHKA6GJ6JPJ653886
- Nomor Mesin : 3NRH783130
- BPKB atas nama : JUNAIDI;
- Membebankan seluruh biaya perkara kepada Pemohon.
Demikian permohonan ini Pemohon ajukan kepada Bapak dan atas berkenannya Bapak untuk memeriksa perkara permohonan Pemohon serta memberikan penetapan, Pemohon ucapkan terima kasih. |