Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2026/PN Sak CHRISTIAN SILITONGA 1.DIMAS BAYU ADITYA Als BAYU Bin SURYADI Alm
2.ANGGA LASMANA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2026/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 15 Jan. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/39/I/RES.1.8./2026/Unit Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1CHRISTIAN SILITONGA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DIMAS BAYU ADITYA Als BAYU Bin SURYADI Alm[Penahanan]
2ANGGA LASMANA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan pembahasan tersebut diatas maka penyidik berpendapat:

 

1.  Bahwa tersangka BAYU DIMAS Dkk, telah cukup bukti diduga keras melakukan tindak pidana Pencurian Tindak pidana tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 24 Desember 2025 sekira pukul 15.00 Wib, di Blok K50 kebun Sam sam PT. Ivomas Tunggal. dan dan pelaku melakukan pencurian tersebut secara bersama-sama dan barang yang ambil berupa 1 (satu) karung buah kelapa sawit, dan karung goni beserta mobil merupakan alat yang digunakan oleh pelaku.

2.   Terhadap tersangka BAYU DIMAS, berdasarkan fakta dan pembahasan tersebut diatas dapat dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 KUHPidana Jo Pasal 478 KUHPidana. 

3.   Untuk itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka tersebut baik untuk disidang ke sidang Pengadilan Negeri Siak.

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88