Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.Bth/2025/PN Sak Sumardi Bahasin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.Bth/2025/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 27 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sumardi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EDY ANTON SIMAMORA, SHSumardi
Tergugat
NoNama
1Bahasin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

PRIMAIR:
1. Menerima Gugatan Perlawanan dari pelawan dan menyatakan perlawanan pelawan  adalah tepat dan beralasan hukum;
2. Menyatankan perbuatan Terlawan adalah perbuatan yang melawan hukum; 
3. Mengangkat kembali kembali atau setidaknya menangguhkan Surat Eksekusi pada perkara perdata Eksekusi Perdata Eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2024/PN Sak jo perkara Perdata Nomor  28/Pdt.G/2023/PN.Sak Tanggal 11 Desember 2023 jo perkara  Nomor 27/PDT/2024/PT PBR ) pada tanggal 20 Maret 2024 yang diajukan oleh Terlawan/Pemohon Eksekusi;
4. Menghukum terlawan BAHASIN untuk membayar biaya perkara ini; 
5. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding;
 
SUBSIDAIR:
Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).
 
ATAU : 
Apabila Majelis Hakim memiliki pertimbangan lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

https://www.kemenagwaykanan.com/

https://www.kemenagbekasikab.id/

https://www.kemenagresik.com/

https://kemenagniasbarat.com/

https://www.kemenagkotabima.info/

https://capilgianyar.com/

situs toto

rokokbet

situs toto

scatter hitam

situs toto

https://ahsanmafazaindonesia.org/

slot88

situs toto

https://mtsn1karanganyar.sch.id/

situs toto

TOTO 4D

TOTO 4D

NANA4D

slot777