Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
60/Pid.C/2026/PN Sak KRISMAN JAYA LAOLI JUNAIDI Als JAKA Bin Alm. NURWANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 60/Pid.C/2026/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 07 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/287/X/RES.1.8/2026/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KRISMAN JAYA LAOLI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JUNAIDI Als JAKA Bin Alm. NURWANSYAH[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Dengan demikian dari hasil Analisa Kasus dan Analisa Yuridis serta dikuatkan dengan keterangan Saksi - saksi serta Keterangan Para Tersangka dan Barang Bukti maka dapat disimpulkan bahwa perbuatan tersangka an. JUNAIDI Als JAKA Bin Alm. NURWANSYAH diduga Kuat telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Ringan berupa 6 (enam) Tandan buah Kelapa Sawit milik PT. KTU Astra, yang terjadi Pada hari Rabu, tanggal 05 Agustus 2026 sekira pukul 17.25 WIB di Areal PT. KTU Astra Afd OA Blok 19 Dusun Rawa Tepak Kampung Pangkalan Pisang Kec. Koto Gasib Kab. Siak, yang dilakukan oleh Tersangka JUNAIDI, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 478 UU RI Nomor.1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88