Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
34/Pid.C/2026/PN Sak KRISMAN JAYA LAOLI 1.MAKMUR LEONARDUS SINAGA Bin NAEK SINAGA Alm
2.SYAHRUDDIN Bin RUDDIN Als UDIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 34/Pid.C/2026/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/87/III/RES.1.8./2026/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KRISMAN JAYA LAOLI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MAKMUR LEONARDUS SINAGA Bin NAEK SINAGA Alm[Penahanan]
2SYAHRUDDIN Bin RUDDIN Als UDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dengan demikian dari hasil Analisa Kasus dan Analisa Yuridis serta dikuatkan dengan keterangan Saksi - saksi serta Keterangan Para Tersangka dan Barang Bukti maka dapat disimpulkan bahwa perbuatan tersangka An. Sdr. MAKMUR LEONARDUS SINAGA Bin NAEK SINAGA (Alm), Dkk, diduga Kuat telah melakukan Tindak Pidana Mengambil barang milik orang lain berupa 4 (Empat) Tandan buah kelapa sawit segar seberat 130 (Seratus Tiga Puluh) Kg milik PT.KTU Astra Koto Gasib, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 6 Maret 2026 sekira pukul 13.00 wib Areal PT.KTU Astra Afd OA Blok 27 Dusun Rawa Tepak Kampung Pangkalan Pisang Kec.Koto Gasib Kab.Siak yang dilakukan oleh Tersangka MAKMUR LEONARDUS SINAGA Dkk sebagaimana dimaksud dalam rumusan Tindak Pidana Ringan Pasal 478 UU.R.I. Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Hukum Pidana  sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/12/III/ 2026/POLSEK KOTO GASIB/POLRES SIAK/ POLDA RIAU, tanggal 6 Maret 2026

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88