Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
218/Pid.Sus/2025/PN Sak STEPHANIE JOYANDA SIAHAAN, S.H. HELDI EMBRIANO Als ADI BOYAK bin RUSTAM EFENDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 218/Pid.Sus/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2148/L.4.17/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1STEPHANIE JOYANDA SIAHAAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HELDI EMBRIANO Als ADI BOYAK bin RUSTAM EFENDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa HELDI EMBRIANO Als ADI BOYAK bin RUSTAM EFENDI, pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025 sekira pukul 00.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Jalan Gajah Mada gang Haji Kasim RT. 001 RW. 007 Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Provinsi Riau, tepatnya di pinggir jalan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I . Perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut

 atau 

Bahwa Terdakwa HELDI EMBRIANO Als ADI BOYAK bin RUSTAM EFENDI, pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025 sekira pukul 00.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Jalan Gajah Mada gang Haji Kasim RT. 001 RW. 007 Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Provinsi Riau, tepatnya di pinggir jalan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman . Perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya

https://www.kemenagwaykanan.com/

https://www.kemenagbekasikab.id/

https://www.kemenagresik.com/

https://kemenagniasbarat.com/

https://www.kemenagkotabima.info/

https://capilgianyar.com/

situs toto

rokokbet

situs toto

scatter hitam

situs toto

https://ahsanmafazaindonesia.org/

slot88

situs toto

https://mtsn1karanganyar.sch.id/

situs toto

TOTO 4D

TOTO 4D

NANA4D

slot777