Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
333/Pid.B/2025/PN Sak PASONANG ARITONANG, S.H. RAY ROYANTA SURBAKTI Als RAY Bin KAMALUDIN SURBAKTI Alm Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 333/Pid.B/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 3217/L.4.17/Eoh.2/09/2025
Penuntut Umum
NoNama
1PASONANG ARITONANG, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RAY ROYANTA SURBAKTI Als RAY Bin KAMALUDIN SURBAKTI Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan:

-------- Bahwa Terdakwa RAY ROYANTA SURBAKTI Als RAY Bin KAMALUDIN SURBAKTI (Alm) bersama dengan saksi HERMAWAN (dilakukan     Terpisah), pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 sekira pukul 12.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Blok H 18/19 Divisi II Perkebunan Palapa PT. Ivomas Tunggal, Desa Bekalar, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:

--------- Perbuatan Terdakwa RAY ROYANTA SURBAKTI Als RAY Bin KAMALUDIN SURBAKTI (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke – 4 KUHP.  ----------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88