| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 448/Pid.Sus/2025/PN Sak | 1.ANRIO PUTRA, S.H.,M.H. 2.PASONANG ARITONANG, S.H. |
WITDODO Als. UWIT Bin SUYONO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 448/Pid.Sus/2025/PN Sak | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 05 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4501/L.4.17/Enz.2/12/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA
Bahwa Terdakwa WITDODO Als. UWIT Bin SUYONO, pada hari Senin tanggal 1 September 2025 sekira pukul 14.00 WIB atau setidak – tidaknya pada waktu lain dalam bulan September tahun 2025 atau setidak – tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, tepatnya di bawah tiang listrik atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru, berdasarkan Pasal 84 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana bahwa sebagian besar saksi yang dipanggil masuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Perbuatan Terdakwa WITDODO Als. UWIT Bin SUYONO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
ATAU KEDUA
Bahwa Terdakwa WITDODO Als. UWIT Bin SUYONO, pada hari Kamis tanggal 04 September 2025 sekira pukul 17.00 WIB atau setidak – tidaknya pada waktu lain dalam bulan September tahun 2025 atau setidak – tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Gang Melur, RT.001/ RW.005, Dusun Bina Baru, Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, tepatnya di rumah Terdakwa atau setidak -tidaknya termasuk dalam hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Perbuatan Terdakwa WITDODO Als. UWIT Bin SUYONO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
