Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PN Sak 1.ARIS ALDI FERNANDO SIANTURI
2.NATALIA BR LUMBAN GAOL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 24 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIS ALDI FERNANDO SIANTURI
2NATALIA BR LUMBAN GAOL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Bahwa Para Pemohon yang bernama ARIS ALDI FERNANDO SIANTURI dan NATALIA BR LUMBAN GAOL adalah Pasangan Suami-Istri yang sah yang telah melangsungkan Perkawinan/Pemberkatan Nikah secara Agama Kristen di hadapan Pendeta yang bernama Pdt. Parningotan Siahaan di Gereja Hurian Kristen Batak Protestan Ressort Sumber Sari pada hari Sabtu tanggal 07 Desember 2019 sesuai dengan Akte Pemberkatan Nikah No : 19/01.3/XII/S-S/2019 yang dikeluarkan oleh Gereja Hurian Kristen Batak Protestan Afd. IV Inti Lubuk Dalam Ressort Sumbersari tertanggal 07 Desember 2019;
  3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya Permohonan Pengesahan Perkawinan tersebut Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak yang berwenang untuk penerbitan Kutipan Akta Perkawinan Para Pemohon;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

    ATAU

    Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88