| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 392/Pid.B/2025/PN Sak | ZIKRI YOHANDA KHAIRI, SH | 3.INANG KURNIAWAN Als INANG Bin BUDI ARYO 4.ALGA FIQI GULO Als FIQI Bin FENA ARO GULO |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 07 Nov. 2025 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
| Nomor Perkara | 392/Pid.B/2025/PN Sak | ||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 07 Nov. 2025 | ||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4033/L.4.17/Enz.2/11/2025 | ||||
| Penuntut Umum |
|
||||
| Terdakwa | |||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
| Anak Korban | |||||
| Dakwaan | Bahwa Terdakwa I INANG KURNIAWAN Als INANG Bin BUDI ARYO dan Terdakwa II ALGA FIQI GULO Als FIKI Bin FENA ARO GULO bersama-sama dengan Saksi ARDIANTO Als ADI Bin SYAFRUDIN, Saksi KIRNO Als KABUL Bin PONIMAN (keduanya telah diputus dalam perkara nomor 279/Pid.B/2025/PN Sak), sdr. LOLENG (masuk dalam daftar pencarian orang) dan sdr. LANDO (masuk dalam daftar pencarian orang) pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul 16.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Juni tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Lokasi Lise 20 KM 16, Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih” yang dilakukan oleh para Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Selanjutnya setibanya di Lokasi Lise 20 KM 16, Kampung Libo Jaya tersebut, tidak jauh dari lokasi tersebut Terdakwa I melihat ada 1 (satu) unit crane merk Zoomlion warna hijau dan bertemu dengan Saksi ARDIANTO Als ADI Bin SYAFRUDIN selaku operator alat berat crane tersebut. kemudian Terdakwa I meminta kepada Saksi ARDIANTO Als ADI Bin SYAFRUDIN untuk memindahkan besi-besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang berada tidak jauh dari alat berat crane tersebut kedalam 1 (satu) unit mobil colt diesel dump truck warna kuning tanpa nopol dengan menggunakan 1 (satu) unit crane merk Zoomlion warna hijau. Kemudian sekira pukul 16.00 WIB Terdakwa I dan Saksi ARDIANTO Als ADI Bin SYAFRUDIN pergi menuju ke Lokasi Lise 20 KM 16, Kampung Libo Jaya yang ada besi-besi tersebut yang mana disana sudah ada, sdr. LOLENG, dan sdr. LANDO. Selanjutnya Terdakwa I, Sdr. LOLENG, Sdr. FAJAR dan Sdr. LANDO mulai mengikat sling ke besi-besi tersebut sementara Saksi ARDIANTO Als ADI Bin SYAFRUDIN mengoperasikan 1 (satu) unit crane merk Zoomlion warna hijau untuk memindahkan besi-besi tersebut ke dalam 1 (satu) unit mobil colt diesel dump truck warna kuning tanpa nopol, dan tidak lama kemudian datang Saksi KIRNO Als KABUL Bin PONIMAN dan datang Terdakwa II ke lokasi tersebut dan membantu memindahkan besi tersebut dengan mengikat sling ke besi-besi tersebut. Lalu setelah besi-besi tersebut dimuat ke dalam 1 (satu) unit mobil colt diesel dump truck warna kuning Terdakwa II pergi meninggalkan lokasi tersebut, dan Saksi ARDIANTO Als ADI Bin SYAFRUDIN pergi mengembalikan 1 (satu) unit crane merk Zoomlion warna hijau kembali ke Mess, sementara Terdakwa I, sdr. LANDO, sdr. FAJAR dan sdr. LOLENG membawa 1 (satu) unit mobil colt diesel dump truck warna kuning tanpa nopol yang bermuatan besi tersebut ke dekat barak atau Mesjid, dan mobil colt diesel tersebut parkir didekat baraka tau Mesjid tersebut. Selanjutnya, sekira pukul 20.05 wib, security PT.PHR yaitu saksi CERAH IMANTA BURU SINGA Als IMAN yang sedang berpatroli mendapatkan laporan bahwa 1 (satu) unit mobil colt diesel dump truck warna kuning tanpa nopol sudah bermuatan besi-besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan yang berada di Lokasi Lise 20 KM 16 Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Kemudian setibanya saksi CERAH IMANTA BURU SINGA Als IMAN di lokasi tersebut, saksi CERAH IMANTA BURU SINGA Als IMAN melihat bahwa 1 (satu) unit mobil colt diesel dump truck warna kuning tanpa nopol sudah bermuatan besi-besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan yang sudah ditutupin oleh terpal dimana Sdr. LANDO, Sdr. LOLENG, dan Terdakwa I sedang berada di lokasi Lise 20 KM 16 Kampung Libo Jaya tidak jauh dari mobil colt diesel tersebut. Kemudian, Saksi CERAH IMANTA BURU SINGA Als IMAN yang merupakan security PT. Pertamina Hulu Rokan langsung mengamankan Terdakwa I dan turut diamankan juga Saksi ARDIANTO Als ADI Bin SYAFRUDIN. Selanjutnya Terdakwa dan barang bukti di bawa ke polsek kandis untuk diproses lebih lanjut.
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHPidana. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
