Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PN Sak FITRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PN Sak
Tanggal Surat Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FITRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Menambah/Mengganti Identitas Penulisan Nama Anak Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1408023009140007 tertanggal 01 Juli 2022, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1408-LU-30062022-0015 tertanggal 04 Juli 2022 yang semula tertulis dan terbaca Nama Anak Pemohon MUHAMMAD RENAND ATTAQI menjadi tertulis dan terbaca yang benar Nama Anak Pemohon MUHAMMAD RENAND ATTAQI ONESI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang Perbaikan/Pergantian Nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk dicatatkan kedalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;

 

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Demikian Permohonan ini saya ajukan kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Cq. Hakim yang memeriksa Permohonan ini, atas kebenarannya Bapak/Ibu Cq. Hakim yang memeriksa dan menetapkan Perkara Permohonan ini saya ucapkan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88