Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
230/Pid.Sus/2025/PN Sak MIA TANIA, S.H. AHMAD RISKI SUHERI Alias RISKI Bin ALM. IRWANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 230/Pid.Sus/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2283/L.4.17/Enz.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1MIA TANIA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMAD RISKI SUHERI Alias RISKI Bin ALM. IRWANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa AHMAD RISKI SUHERI Alias RISKI Bin ALM. IRWANTO bersama saksi DHARMAN AZMY Bin AZHAR (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) pada hari Minggu tanggal 18
Mei 2025 sekira pukul 01.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Mei tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan Sudirman RT. 12
RW. 004 Kampung Benteng Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Provinsi Riau, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang
berwenang memeriksa dan mengadili, “Percobaan atau permufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram”, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut:

atau 

Bahwa Terdakwa AHMAD RISKI SUHERI Alias RISKI Bin ALM. IRWANTO bersama saksi DHARMAN AZMY Bin AZHAR (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) pada hari Minggu tanggal
18 Mei 2025 sekira pukul 01.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Mei tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan Sudirman RT.
12 RW. 004 Kampung Benteng Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Provinsi Riau, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang
berwenang memeriksa dan mengadili, “Percobaan atau permufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram”, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya

https://www.kemenagwaykanan.com/

https://www.kemenagbekasikab.id/

https://www.kemenagresik.com/

https://kemenagniasbarat.com/

https://www.kemenagkotabima.info/

https://capilgianyar.com/

situs toto

rokokbet

situs toto

scatter hitam

situs toto

https://ahsanmafazaindonesia.org/

slot88

situs toto

https://mtsn1karanganyar.sch.id/

situs toto

TOTO 4D

TOTO 4D

NANA4D

slot777