Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2026/PN Sak HERMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2026/PN Sak
Tanggal Surat Minggu, 25 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TANZIH BANI, S.H.HERMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan dan/atau penyesuaian data identitas Orang Tua Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 759/D/95.Bks, yang semula tercantum nama ayah Pemohon “MUHAMMAD NAZIR” dan ibu “NURIYAH”, dirubah menjadi nama ayah pemohon “NAZIR” dan ibu “NURIAH”, sesuai dengan identitas yang sebenarnya
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan dan/atau penyesuaian data identitas Orang Tua Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 759/D/95.Bks. Serta penyesuaian dokumen administrasi kependudukan terkait kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Memerintahkan dan/atau memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak dan atau instansi yang berwenang untuk melakukan pencatatan perubahan dan/atau penyesuaian data kependudukan Pemohon dalam register pencatatan sipil yang diperuntukkan untuk itu, serta menyesuaikan dan menerbitkan kembali dokumen kependudukan Pemohon, sesuai dengan isi Penetapan ini;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;????

Atau, apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon kiranya memberikan Penetapan yang seadil-adilnya berdasarkan hukum dan rasa keadilan (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88