Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
105/Pid.C/2025/PN Sak CHRISTIAN SILITONGA LENTA BR NABABAN Als LENTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 105/Pid.C/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 29 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/1006/VIII/RES.1.8./2025/Unit Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1CHRISTIAN SILITONGA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LENTA BR NABABAN Als LENTA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

1). Bahwa benar telah terjadi pencurian terhadap buah kelapa sawit milik PT. Ivomas Tunggal dengan cara pelaku mengambil berondolan kelapa sawit dari areal Kebun Palapa PT. Ivomas tunggal.

2). Pencurian terhadap buah kelapa sawit milik PT. Ivomas Tunggal dilakukan oleh tersangka secara bersama-sama dan pelaku langsung melangsir buah kelapa sawit dari areal Kebun Palapa PT. Ivomas Tunggal tersebut, Berondolan kelapa sawit tersebut bukanlah barang milik pelaku melainkan milik PT. Ivomas Tunggal.

3). Tersangka melakukan pecurian di areal perkebunan milik PT. Ivomas Tunggal tidak ada mendapatkan izin dari pemilik kebun dan penangkapan terhadap tersangka dalam keadaan aman dan lancar serta Tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

4). Tersangka melakukan pencurian telah terlaksana dan tersangka menyadari dan menyesali semua perbuatannya tersebut yang mana barang tersebut bukan miliknya. 

5). Perbuatan tersangka tersebut diatas telah cukup memenuhi unsur Pasal yang dituduhkan atas perbuatan tersangka

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88