Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PN Sak LESTARI YATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LESTARI YATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Mengganti Identitas Penulisan Tempat Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor : 953/MI/VI/2001 tertanggal 26 Juni 2001 yang semula tertulis dan terbaca Tempat Lahir di MERANTI menjadi tertulis dan terbaca yang benar Tempat Lahir di KISARAN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, untuk dicatatkan kedalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;           

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

https://www.kemenagwaykanan.com/

https://www.kemenagbekasikab.id/

https://www.kemenagresik.com/

https://kemenagniasbarat.com/

https://www.kemenagkotabima.info/

https://capilgianyar.com/

situs toto

rokokbet

situs toto

scatter hitam

situs toto

https://ahsanmafazaindonesia.org/

slot88

situs toto

https://mtsn1karanganyar.sch.id/

situs toto

TOTO 4D

TOTO 4D

NANA4D

slot777