Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
193/Pid.Sus/2025/PN Sak DENDY NURFAJRI, S.H TEGUH SANTOSO Alias TEGUH Bin SOLEH SUNGAEDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 193/Pid.Sus/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1886/L.4.17/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1DENDY NURFAJRI, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TEGUH SANTOSO Alias TEGUH Bin SOLEH SUNGAEDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN

PERTAMA

 

--------- Bahwa Terdakwa TEGUH SANTOSO Alias TEGUH Bin SOLEH SUNGAEDI pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025, sekira pukul 22.00 Wib atau pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2025, atau pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2025, bertempat di Desa Tanjung Agung Rt.014 Rw.005 Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, ”tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis shabu”, Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:

--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.------------------------------------------------

 

ATAU

 

KEDUA

 

------------------- Bahwa Terdakwa TEGUH SANTOSO Alias TEGUH Bin SOLEH SUNGAEDI pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025, sekira pukul 22.00 Wib atau pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2025, atau pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2025, bertempat di Desa Tanjung Agung Rt.014 Rw.005 Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu” Perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut:

--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. -----------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya

https://www.kemenagwaykanan.com/

https://www.kemenagbekasikab.id/

https://www.kemenagresik.com/

https://kemenagniasbarat.com/

https://www.kemenagkotabima.info/

https://capilgianyar.com/

situs toto

rokokbet

situs toto

scatter hitam

situs toto

https://ahsanmafazaindonesia.org/

slot88

situs toto

https://mtsn1karanganyar.sch.id/

situs toto

TOTO 4D

TOTO 4D

NANA4D

slot777