Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2026/PN Sak 1.RAJA RAHMAT
2.SANTY ANDRIANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2026/PN Sak
Tanggal Surat Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAJA RAHMAT
2SANTY ANDRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk Merubah Identitas Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1408-LU-21092018-0013 yang sebelumnya Identitas Para Pemohon tertulis ARSYILA RAISA NST menjadi ARSYILA RAISA.

 

  1. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk melakukan pencatatan perubahan Identitas Anak Para Pemohon dalam register akta pencatatan sipil yang diperuntukkan untuk itu, serta selanjutnya menyesuaikan data kependudukan Anak Para Pemohon dan menerbitkan kembali Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon, sesuai dengan Penetapan ini;

 

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.

 

Atau, Apabila Bapak/Ibu Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88