| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 436/Pid.B/2025/PN Sak | 1.ZIKRI YOHANDA KHAIRI, SH 2.VINDI AURELIA PUTRI ADRIYAN, S.H. |
HERIZON SIAHAAN Als HERI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 436/Pid.B/2025/PN Sak | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 03 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4400/L.4.17/Eoh.2/12/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PRIMAIR Bahwa Terdakwa HERIZON SIAHAAN Als HERI bersama-sama dengan Saudara Jan Very Syan Putra Simanjuntak (Daftar Pencarian Orang) pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira 16.30 Wib atau pada bulan September tahun 2025 atau masih dalam tahun 2025 bertempat di Blok D9 Divisi III Perkebunan Ujung Tanjung, Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak tepatnya area perkebunan PT Ivomas Tunggal atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu”, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:
Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana menurut Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana
SUBSIDAIR Bahwa Terdakwa HERIZON SIAHAAN Als HERI pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira 16.30 Wib atau pada bulan September tahun 2025 atau masih dalam tahun 2025 bertempat di Blok D9 Divisi III Perkebunan Ujung Tanjung, Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak tepatnya area perkebunan PT Ivomas Tunggal atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:
Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana menurut Pasal 362 KUHPidana |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
