Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2026/PN Sak SUCI AMANAH SULISTYANINGRRUM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2026/PN Sak
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUCI AMANAH SULISTYANINGRRUM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Merubah nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang sebelumnya nama Pemohon tertulis “SUCI AMANAH SULISTYANINGRRUM dan SUCI AMANAH dirubah menjadi “SUCI AMANAH SULISTYANINGKRUM”;

 

  1. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk melakukan pencatatan perubahan Nama Pemohon dalam register pencatatan sipil yang diperuntukkan untuk itu, serta selanjutnya menyesuaikan data kependudukan Pemohon dan menerbitkan kembali Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran, sesuai dengan Penetapan ini;

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Resmi Penetapan ini kepada instansi terkait guna dilakukan Pencatatan Dan Penyesuaian sebagaimana mestinya;
  2. Menyatakan penetapan ini dapat dipergunakan sebagai dasar hukum untuk Pencatatan Dan Penyesuaian Identitas Pemohon pada seluruh dokumen-dokumen resmi lainnya;

 

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

Demikian permohonan ini Pemohon ajukan kepada Bapak dan atas berkenannya Bapak untuk memeriksa perkara permohonan Pemohon  serta memberikan penetapan, Pemohon  ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88