Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
196/Pid.Sus/2025/PN Sak NINDY AXELLA, S.H. MUHAMMAD RIDHO MS Als RIDHO Bin ISMAIL MATONDANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 196/Pid.Sus/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1982/L.4.17/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1NINDY AXELLA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD RIDHO MS Als RIDHO Bin ISMAIL MATONDANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------------Bahwa Terdakwa MUHAMMAD RIDHO MS Als RIDHO Bin ISMAIL MATONDANG,
pada hari Rabu Tanggal 9 April 2025 sekira pukul 20.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan April
tahun 2025 atau pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru KM. 83
RT. 001 RW.007 Desa kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak atau pada suatu tempat yang
masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa
dan mengadili perkara ini, “telah tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual,
membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika
golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram“, perbuatan tersebut
dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

Pihak Dipublikasikan Ya

https://www.kemenagwaykanan.com/

https://www.kemenagbekasikab.id/

https://www.kemenagresik.com/

https://kemenagniasbarat.com/

https://www.kemenagkotabima.info/

https://capilgianyar.com/

situs toto

rokokbet

situs toto

scatter hitam

situs toto

https://ahsanmafazaindonesia.org/

slot88

situs toto

https://mtsn1karanganyar.sch.id/

situs toto

TOTO 4D

TOTO 4D

NANA4D

slot777