Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2026/PN Sak JULIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2026/PN Sak
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULIANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD RIZKI, S.H.JULIANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon (JULIANA) adalah orang yang sama dengan subjek pemilik data biometrik (foto dan sidik jari) yang terekam pada Paspor Republik Indonesia Nomor R549080 atas nama NETTI yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi;
  3. Menetapkan identitas Pemohon yang sah dan benar adalah JULIANA sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik Pemohon;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menggunakan identitas Pemohon yang sebenarnya (JULIANA) dalam Paspor dan memerintahkan kepada instansi terkait (Kantor Imigrasi Kabupaten Siak Sri Indrapura) untuk melakukan penyesuaian/perbaikan data biometrik Pemohon pada sistem keimigrasian guna keperluan penerbitan Paspor baru Pemohon;
  5. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila Bapak/Ibu Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon kiranya memberikan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

??

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88