Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2026/PN Sak SYAMSUNAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2026/PN Sak
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAMSUNAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa SICU telah meninggal dunia pada tanggal 08 April 1984 pukul 11.45 WIB dikarenakan sakit sesuai dengan bukti-bukti yang telah di ajukan;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Almarhum SICU berdasarkan Penetapan ini;

  1. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;

 

Subsidair,

apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88