Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menyatakan Pemohon NURHAYATI adalah sebagai Wali dari Anaknya yang masih di bawah umur yang bernama :
- MUHAMMAD AVRIO NUGROHO, Umur 17 Tahun, Jenis Kelamin Laki-Laki, Lahir di Siak pada tanggal 13-04-2008;
KHUSUS untuk Menjual / Mengalihkan Hak atas Sertipikat Hak Milik No. 10413 Tahun 2015 yang terletak di Desa/Kelurahan Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atas nama Pemegang Hak MUNIR yang menjadi hak dari Anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama MUHAMMAD AVRIO NUGROHO sebagai Ahli waris dari Almarhum MUNIR;
- Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini sesuai hukum yang berlaku.
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya; |