| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 437/Pid.B/2025/PN Sak | 1.ZIKRI YOHANDA KHAIRI, SH 2.ALEX FIRDAUS SIMAREMARE, S.H. |
JHON WASINTON Als JHON | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 437/Pid.B/2025/PN Sak | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 03 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4418/L.4.17/Eoh.2/12/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA Bahwa terdakwa JHON WASINTON Als JHON bersama dengan Saksi BOBBY PRATAMA PURBA Als BOBY (dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Senin tanggal 15 September 2025 sekira pukul 10.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan September tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan Proyek RT 004 RW 014 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “mengambil sesuatu barang, seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu”
Perbuatan terdakwa JHON WASINTON Als JHON sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana
ATAU KEDUA
Bahwa terdakwa JHON WASINTON Als JHON, pada hari Senin tanggal 15 September 2025 sekira pukul 10.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan September tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan Proyek RT 004 RW 014 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “mengambil sesuatu barang, seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud dimiliki secara melawan hukum
Perbuatan terdakwa JHON WASINTON Als JHON sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
