Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2026/PN Sak T. TAMBUNAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2026/PN Sak
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1T. TAMBUNAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara PEMOHON dengan Mendiang EIDA LUMBANTOBING yang dilangsungkan secara agama Kristen pada tangal 12 Februari 2012 di Gereja Pentakosta Indonesia Sidang Empang Baru berdasarkan Surat Perkawinan Gereja Pentakosta Indonesia No : 01/EB/II/P-GPI/2012, yang dipimpin oleh Pdt D Sinaga dan di saksikan oleh Sudiarto Hutabalian dan Lince Rosmauli Br Tambunan
  3. Memerintahkan Kepada Kantor Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Siak, untuk mencatatkan perkawinan PEMOHON dan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88