Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2026/PN Sak MUTIA DAMAYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2026/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUTIA DAMAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Menambah/Mengganti Tahun Kelahiran  Anak Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1472032507160003 tertanggal 25 April 2024, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1408-LT-25042024-0032  tertanggal 25 April 2024 yang semula tertulis dan terbaca Tahun Kelahiran  Anak Pemohon Tahun 2021  menjadi tertulis dan terbaca yang benar Tahun Kelahiran  Anak Pemohon Tahun  2020;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang Perbaikan/Pergantian Tahun Kelahiran  Nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk dicatatkan kedalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;

 

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88