| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menetapkan bahwa telah meninggal di rumah karena sakit pada tanggal 21 April 2010, seorang Laki-Laki Bernama Nur Aziz karena sakit yang dimakamkan di Rt 001 Rw 001, Kelurahan Kampung Kerinci Kanan, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak Sri Indrapura.
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak Sri Indrapura untuk menerbitkan Akta Kematian Nur Aziz.
- Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini sesuai hukum yang berlaku.
ATAU
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura cq. Hakim yang mengadili, memeriksa dan memutus permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |