Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
58/Pid.C/2025/PN Sak FRANS DIEGO IMMANUEL SIMBOLON BRIPDA EDI LUBIS Als LUBIS Bin IMRON LUBIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 58/Pid.C/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 09 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/640/V/RES.1.8./2025/Unit Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1FRANS DIEGO IMMANUEL SIMBOLON BRIPDA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EDI LUBIS Als LUBIS Bin IMRON LUBIS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik / penyidik Pembantu serta dari Analisa Kasus dan Analisa Yuridis serta dikuatkan dengan keterangan Saksi-saksi dan keterangan tersangka dan dikaitkan dengan uraian unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, Penyidik / Penyidik Pembantu menyimpulkan bahwa terlapor sdr. EDI LUBIS Als LUBIS Bin IMRON LUBIS benar telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Ringan terhadap 22 (dua puluh dua) Buah kelapa sawit, yang dilakukan oleh pelaku An. DONI SAPUTRA Dkk, yang terjadi pada hari Jum’at, tanggal 24 Januari 2025 sekira Pukul 22.00 WIB di Blok B03 Divisi Liba Kebun Sei Rokan Desa Sei Rokan Jaya Kec. Kandis Kab. Siak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana Jo 362 KUHPidana Jo Pasal 364 KUHPidana Jo Perma No.2 Tahun 2012 Tentang Penyelesaian Tindak pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP Sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

 

Pihak Dipublikasikan Ya

https://www.kemenagwaykanan.com/

https://www.kemenagbekasikab.id/

https://www.kemenagresik.com/

https://kemenagniasbarat.com/

https://www.kemenagkotabima.info/

https://capilgianyar.com/

situs toto

rokokbet

situs toto

scatter hitam

situs toto

https://ahsanmafazaindonesia.org/

slot88

situs toto

https://mtsn1karanganyar.sch.id/

situs toto

TOTO 4D

TOTO 4D

NANA4D

slot777