Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
193/Pid.Sus/2025/PN Sak | DENDY NURFAJRI, S.H | TEGUH SANTOSO Alias TEGUH Bin SOLEH SUNGAEDI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 11 Jun. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 193/Pid.Sus/2025/PN Sak | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 11 Jun. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1886/L.4.17/Enz.2/06/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
PERTAMA
--------- Bahwa Terdakwa TEGUH SANTOSO Alias TEGUH Bin SOLEH SUNGAEDI pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025, sekira pukul 22.00 Wib atau pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2025, atau pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2025, bertempat di Desa Tanjung Agung Rt.014 Rw.005 Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, ”tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis shabu”, Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: --------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
------------------- Bahwa Terdakwa TEGUH SANTOSO Alias TEGUH Bin SOLEH SUNGAEDI pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025, sekira pukul 22.00 Wib atau pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2025, atau pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2025, bertempat di Desa Tanjung Agung Rt.014 Rw.005 Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, ”tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu” Perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut: --------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ----------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |