INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
42/Pdt.P/2025/PN Sak | AMIN NURFATWA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 01 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 42/Pdt.P/2025/PN Sak | ||||
Tanggal Surat | Senin, 30 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Mengganti Identitas Penulisan Bulan Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 7966/T/2010 tertanggal 27 Mei 2010 yang semula tertulis dan terbaca Bulan Lahir JULI menjadi tertulis dan terbaca yang benar Bulan Lahir JUNI;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan Bulan Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, untuk dicatatkan kedalam register yang tersedia untuk itu;
4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |