Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2026/PN Sak AFRIO CHANDI PUTRA Als Aprio DWI ANDIKI Als KENTUNG Bin RUDIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 7/Pid.C/2026/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 29 Jan. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/44/I/RES.1.8./2026/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AFRIO CHANDI PUTRA Als Aprio
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DWI ANDIKI Als KENTUNG Bin RUDIYANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dengan demikian dari hasil analisa kasus dan analisa yuridis serta dikuatkan dengan keterangan saksi – saksi, barang bukti dan pengakuan Tersangka maka dapat disimpulkan bahwa perbuatan Tersangka an. DWI ANDIKI Als KENTUNG Bin RUDIYANTO diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Ringan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 478 Undang-Undang No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Januari 2026 sekira Pukul 13.00 Wib di Afdeling X Blok Q08 Areal Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. Maredan Sejati Surya Plantation (MSSP) Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/1/I/2026/SPKT/POLSEK KERINCI KANAN/POLRES SIAK/POLDA RIAU, tanggal 25 Januari 2026

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88