Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
31/Pid.C/2026/PN Sak AFRIO CHANDI PUTRA Als Aprio M. RIKO ARIANDA Bin WAHAB Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 31/Pid.C/2026/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/79/III/RES.1.8/2026/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AFRIO CHANDI PUTRA Als Aprio
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. RIKO ARIANDA Bin WAHAB[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dengan demikian dari hasil analisa kasus dan analisa yuridis serta dikuatkan dengan keterangan saksi – saksi, barang bukti dan pengakuan Tersangka maka dapat disimpulkan bahwa perbuatan Tersangka an. M. RIKO ARIANDA Bin WAHAB, diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Ringan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 478 Undang-Undang No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang terjadi pada hari Senin tanggal 2 Maret 2026 sekira Pukul 16.00 Wib di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Dusun Kampung Baru Kampung Kerinci Kanan Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/2/III/2026/SPKT/POLSEK KERINCI KANAN/POLRES SIAK/POLDA RIAU, tanggal 3 Maret 2026

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88