| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 458/Pid.Sus/2025/PN Sak | 1.ZIKRI YOHANDA KHAIRI, SH 2.REZA HENDRAWAN, S.H |
DEDI RAMADANI Als DANI Bin INDRA | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 458/Pid.Sus/2025/PN Sak | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 10 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4522/L.4.17/Enz.2/12/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KESATU
Bahwa Terdakwa DEDI RAMADANI Als DANI Bin INDRA pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 sekira pukul 13.56 WIB atau pada suatu waktu tertentu pada bulan Juli tahun 2025 atau pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jl. Raya Pekanbaru - Duri Km.72, Kelurahan Telaga Sam – Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam kewenangan memeriksa dan mengadili Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I” yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika
ATAU KEDUA
Bahwa Terdakwa DEDI RAMADANI Als DANI Bin INDRA pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 sekira pukul 13.56 WIB atau pada suatu waktu tertentu pada bulan Juli tahun 2025 atau pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jl. Raya Pekanbaru - Duri Km.72, Kelurahan Telaga Sam – Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam kewenangan memeriksa dan mengadili Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura “tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
