| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan bahwa Pemohon (NURDIN) yang lahir pada tanggal 31 Desember 1970 sebagaimana tercantum dalam Sertipikat Hak Milik No. 293.-, dan Sertipikat Hak Milik No. 330.-, serta (NURDIN) yang lahir pada 26 Juni 1967 sebagaimana terantum dalam Sertipikat Hak Milik Milik No. 00798.-, adalah orang yang sama dengan Pemohon (NURDIN) yang lahir di Melai, 26 Juni 1970, sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah dan Dokumen kependudukan lainnya milik Pemohon;
- Menetapkan bahwa tanggal lahir Pemohon (NURDIN) yang benar adalah 26 Juni 1970, sebagaimana tercantum dalam dokumen kependudukan Pemohon.
- Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Siak untuk untuk melakukan pencatatan, penyesuaian, dan/atau perbaikan data identitas Pemohon pada Sertipikat Hak Milik No. 293.-, No. 00798.-, dan No. 330.- atas nama NURDIN, sehingga sesuai dengan identitas Pemohon yang benar berdasarkan Penetapan ini.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.??
Apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|