Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pid.Pra/2020/PN Sak | MEWA RISKA BR MANULLANG | Kepala Kepolisian Sektor Minas | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Jul. 2020 | |||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | |||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.Pra/2020/PN Sak | |||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 06 Jul. 2020 | |||||||||||||||||||||
Nomor Surat | - | |||||||||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||
Termohon |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||||||||
Petitum Permohonan | Kepada Yth : KETUA PENGADILAN NEGERI SIAK. Di –
SIAK SRI INDRAPURA
Perihal : PERMOHONAN PRAPERADILAN
Dengan Hormat,
Yang bertandatangan dibawah ini : Syaidina Amsyah, SH dan Muhammad Zamen, SH . Pekerjaan pada ‘‘ KANTOR HUKUM AMELTA LAW OFFICE ADVOKAT & KONSULTAN HUKUM ’’, berkantor di JL. Istiqomah No.39 Km. 6 Perawang , Kecamatan Tualang , Kabupaten Siak , Provinsi Riau, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 05 Juli 2020, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama :
Dengan ini Pemohon Praperadilan mengajukan permintaan pemeriksaan Permohonan Praperadilan kepada Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura terhadap : KEPALA KEPOLISIAN RI Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR SIAK Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MINAS , beralamat di Kantor Kepolisian Sektor Minas Jalan Yos Sudarso KM.31 Kec. Minas, selanjutnya disebut sebagai TERMOHON PRAPERADILAN;
Bahwa untuk selanjutnya Pemohon Praperadilan disebut juga Pemohon, dan Termohon Praperadilan disebut juga Termohon;
Bahwa adapun yang menjadi pokok permasalahan Pemohon mengajukan permintaan pemeriksaan Permohonan Praperadilan terhadap Termohon adalah ‘‘ TENTANG TIDAK SAHNYA PENETAPAN TERSANGKA DAN PENANGKAPAN SERTA PENAHANAN ATAS DIRI PEMOHON YANG DI LAKUKAN OLEH TERMOHON ’’ ; |
|||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |