Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Mengganti Identitas Penulisan Tanggal Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama ELFI MENDROFA dengan Nomor : 1408-LT-10122024-0021 tertanggal 11 Desember 2024 yang semula tertulis Tanggal Lahir 1 OKTOBER 2019 menjadi tertulis dan terbaca yang benar Tanggal Lahir 1 OKTOBER 2017;
- Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon.
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan/penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |