Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2025/PN Sak MISYIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MISYIATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WAN ARWIN TEMIMI,SHMISYIATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon MISYIATI sebagai Ahli Waris dari Almarhum SUMARNO yang telah Meninggal Dunia di Probolinggo pada tanggal 27 April 2025 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 1408-KM-14052025-0002 tertanggal 16 Mei 2025 untuk melakukan perbuatan tertentu/khusus untuk mengambil uang/menarik uang tabungan di Bank Mandiri KCP Siak Sri Indrapura dengan No. Rekening Bank Mandiri : 112-00-0712009-5 atas nama Almarhum SUMARNO;
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88