Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2025/PN Sak MAHESA ARMA YULITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 01 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHESA ARMA YULITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Mengganti Identitas Penulisan Nama Orang Tua Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : II/9.238/2008 tertanggal 22 Juli 2008 yang semula tertulis dan terbaca Nama Orang Tua Ibu bernama BAHRIAH menjadi tertulis dan terbaca yang benar Nama Orang Tua Ibu bernama RETINA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang Perbaikan/Pergantian Nama Orang Tua Ibu tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk dicatatkan kedalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88